
garutkab.bnn.go.id, Garut –
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, pada tanggal 06 Januari 2025 melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN TA. 2024 (Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020). Kegiatan diikuti oleh seluruh Dinas / Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi data laporan RAN P4GN Periode B12 (semester 2 tahun 2024) Dinas / Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Sebagaimana diatur dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Presiden RI mengintrusikan Para Bupati untuk melaksanakan RAN P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran intruksi presiden ini, melaporkan hasil pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020-2024 kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran, Pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020-2024 dibiayai APBN pada bagian anggaran setiap kementerian dan lembaga, APBD dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020-2024 mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah
- Terlaksananya Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GNPN (Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020) tahun anggaran 2024 Periode B12, Semester II Tahun 2024.
- Pemahaman Materi Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Pemaparan Logical Framework F7K Sismonev Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Pemaparan Mode User Sismonev Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Terlaksananya Pelaporan RAN P4GNPN pada Inpres No. 2 Tahun 2020 Periode B12, Semester II Tahun 2024.
- Dinas dan Badan yang telah melakukan Penginputan / Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020 sampai tanggal 06 Januari 2025 berjumlah 33 Dinas/Badan dari 33 Dinas/Badan (persentase 100%) yang ada di lingkungan Kabupaten Garut, Adapun Dinas/Badan yang telah melaporkan : Disdik, DPMPTSP, Bapenda, Inspektorat, Bappeda, DiskopUKM, DLH, DPMD, Dinsos, BPBD, Diskominfo, Distan, DKP, DPPKBPPPA, Disnakertrans, Dinkes, , Bakesbangpol, Satpol PP, Setwan, Disparbud, Diskannak, Dispusip, Disperkim, PUPR, Dishub, Disperindag, Setda Kesra, BKD, Dispora, Disdamkar, DPKAD, Disdukcapil, dan RSUD dr.Slamet.