
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) menggelar Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Semester II TA. 2024 yang dipimpin Oleh Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, S.IP., M.H. selaku Wakil Ketua Tim Terpadu P4GN Kabupaten Garut. Kegiatan diikuti oleh seluruh Dinas / Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi data laporan RAN P4GN Periode B12 (semester II tahun 2024) Dinas / Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Senin(23/12/2024).
Sebagaimana diatur dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Presiden RI mengintruksikan Para Bupati untuk melaksanakan RAN P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran intruksi presiden ini, melaporkan hasil pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020-2024 kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran, Pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020-2024 dibiayai APBN pada bagian anggaran setiap kementerian dan lembaga, APBD dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020-2024 mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah
- Terlaksananya Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GNPN (Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020) tahun anggaran 2024 Periode B12, Semester II Tahun 2024.
- Pemahaman Materi Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Pemaparan Logical Framework F7K Sismonev Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Pemaparan Mode User Sismonev Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Terlaksananya Pelaporan RAN P4GNPN pada Inpres No. 2 Tahun 2020 Periode B12, Semester II Tahun 2024.
- Dinas dan Badan yang melakukan Penginputan / Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020 berjumlah 33 Dinas/Badan. Adapun Dinas dan Badan tersebut adalah : Disdik, DPMPTSP, Bapenda, Inspektorat, Bappeda, DiskopUKM, DLH, DPMD, Dinsos, BPBD, Diskominfo, Distan, DKP, DPPKBPPPA, Disnakertrans, Dinkes, , Bakesbangpol, Satpol PP, Setwan, Disparbud, Diskannak, Dispusip, Disperkim, PUPR, Dishub, Disperindag, Setda Kesra, BKD, Dispora, Disdamkar, DPKAD, Disdukcapil, dan RSUD dr.Slamet.
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data laporan RAN P4GN T.A. 2024 ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan.