
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Hotel Santika menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan TA. 2021 pada Senin (18/10/2021).
Sub Koordinator P2M BNNK Garut, Iwan Wahyudi, S.IP., M.Si membuka kegiatan ini dan menegaskan bahwa Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan ini sebagai upaya strategis dalam implementasi pelaksanaan Program P4GN Secara Utuh dan Terintergasi antar Sektor Kelembagaan di Kabupaten Garut. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 Orang Peserta.
Hasil dari kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan TA. 2021 ini adalah
- Terlaksananya Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan antara BNNK Garut dengan stakeholder Kelembagaan di Lingkungan Kabupaten Garut.
- Peserta memahami tugas dan fungsi serta peran mereka dalam mengimplementasikan Program P4GN.
Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan TA. 2021 ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.