
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Ruang Pamengkang Pj. Bupati Kabupaten Garut, pada tanggal 19 Februari 2024 melaksanakan Advokasi Penguatan dan Fasilitasi Program P4GN bersama Pj Bupati Kabupaten Garut (Ketua Tim Terpadu P4GN Kabupaten Garut) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Garut Bersih Narkoba, Senin (19/02/2024).
Hasil dari kegiatan Advokasi Penguatan dan Fasilitasi Program P4GN adalah :
- Terbangunnya komitmen bersama Tim Terpadu P4GN Kabupaten Garut dalam Upaya Fasilitasi Program P4GN di Kabupaten Garut;
- Tersampaikannya Rencana Aksi Daerah Kabupaten Garut sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 terkait Fasilitasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Garut;
- Optimalisasi penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Informasi dan Edukasi P4GN Inovasi Tim Terpadu Kabupaten Garut sebagai langkah dan ikhtiar bersama dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba di Kabupaten Garut.