
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) tanggal 14 Oktober 2022 menggelar Kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui test urine Keluarga di Lingkungan Masyarakat Kelurahan Pananjung dan Desa Haurpanggung.
Adapun maksud dan hasil dari kegiatan ini adalah
- Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui test urine Keluarga di Lingkungan Masyarakat Kelurahan Pananjung dan Desa Haurpanggung.
- Mewujudkan Lingkungan Keluarga Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba khususnya Keluarga di Lingkungan Masyarakat Kelurahan Pananjung dan Desa Haurpanggung.
- Upaya bentuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba Keluarga di Lingkungan Masyarakat Kelurahan Pananjung dan Desa Haurpanggung.
- Hasil Pemeriksaan Sampel Urine dari sebanyak 30 orang dari 10 Keluarga di Lingkungan Masyarakat Kelurahan Pananjung dan Desa Haurpanggung dengan 7 Parameter (THC, MOP, COC, AMP, MET, BZO, CAR) diperoleh hasil 30 Sampel dinyatakan NEGATIF.
- Sinergitas bersama Antara BNNK Garut dan Kelurahan Pananjung dan Desa Haurpanggung dalam Mewujudkan Kabupaten Garut Bersih Narkoba.
- Untuk ikut berperan serta dalam menciptakan Lingkungan Masyarakat dari penyalahgunaan narkoba dan untuk menciptakan lingkungan Masyarakat yang sehat tanpa narkoba.