Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasiBerita Utama

BNNK Garut Adakan Sambang Informasi dan Edukasi Bahaya Narkotika (SIEBAN) Konsultasi Keliling Rehabilitasi Gratis

Dibaca: 0 Oleh 31 Agu 2024Tidak ada komentar
SAMBANG INFORMASI DAN EDUKASI BAHAYA NARKOTIKA (SIEBAN), PELAYANAN KELILING, DAN SOSIALISASI AGEN INFORMASI NARKOTIKA GARUT (AING) DI DESA RANCABANGO
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 mengadakan Kegiatan Sambang Informasi dan Edukasi Bahaya Narkotika (SIEBAN) Konsultasi Keliling Rehabilitasi Gratis di Kelurahan Pakuwon. Kegiatan ini dihadiri oleh Petugas Sambang BNN Kabupaten Garut dan Masyarakat Kelurahan Pakuwon.

Kegiatan sambang informasi dan edukasi bahaya narkotika (SIEBAN) merupakan bagian dari upaya proaktif inovatif BNNK Garut untuk mendekatkan diri dan hadir di masyarakat serta memberikan informasi yang akurat dan edukasi tentang bahaya narkotika serta mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga masyarakat tentang bahaya narkotika yang terjadi.

Kegiatan SIEBAN dilaksanakan setiap hari sabtu, minggu, dan hari libur oleh petugas piket siaga BNNK Garut dengan mengunjungi berbagai titik di lingkungan Desa/kelurahan Kabupaten Garut.

Maksud dan tujuan Kegiatan Sambang Informasi dan Edukasi Bahaya Narkotika (SIEBAN) Konsultasi Keliling Rehabilitasi Gratis adalah

  • Penyediaan Layanan Tanpa Biaya: Layanan konsultasi atau terapi yang diberikan kepada individu tanpa meminta pembayaran langsung dari masyarakat yang membutuhkan layanan;
  • Akses untuk Semua Orang: Terbuka bagi individu dari berbagai latar belakang ekonomi, tanpa memandang kemampuan finansial mereka;
  • Fokus pada Pemulihan: Tujuannya adalah membantu individu untuk memulihkan kesehatan fisik atau mental mereka melalui bimbingan profesional dan dukungan;
  • Berbagai Jenis Konseling: Meliputi konseling psikologis, rehabilitasi narkoba, rehabilitasi medis, atau bantuan dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan;
  • Merupakan pelayanan prima yang bertujuan membantu memastikan bahwa masyarakat/individu yang membutuhkan dapat mendapatkan perawatan dan dukungan yang mereka perlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang terkait.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel