
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) pada tanggal 10 September 2024 mengadakan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Cintakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut di Aula Kantor Desa Cintakarya.
Maksud dan tujuan dari Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba adalah
- Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Desa Cintakarya Kecamatan Samarang dalam mewujudkan Kabupaten Garut Bersih Narkoba;
- Terbentuknya komitmen dan kemandirian di lingkungan BERSINAR Garut untuk bersama menghadirkan P4GN sebagai ikhitiar meningkatkan daya tolak masyarakat terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
- Memberikan informasi yang akurat dan edukatif tentang bahaya narkotika yang merupakan kunci dalam pencegahan;
- Pendidikan dan penyuluhan harus disampaikan kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang resiko penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan kabupaten Garut BERSINAR.