
garutkab.bnn.go.id, Garut – Sesuai amanat PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GNPN, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Hotel Santika Garut pada tanggal 08 Maret 2022 melaksanakan Penyerahan SK Bupati, Penunjukan Desa/ Kelurahan Tangguh Bersinar Tahun 2022 berisi nama desa/ kelurahan di Kabupaten Garut yang melaksanakan Desa Tangguh Bersinar.
Desa BERSINAR adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif.
Desa BERSINAR ini direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk Masyatakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Lembaga non Pemerintah dan Swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
Kegiatan rapat ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.