
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di halaman depan kantor BNN Kabupaten Garut pada tanggal 07 Februari 2022 melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan Komitmen Bersama yang di Pimpin Oleh Kepala BNN Kabupaten Garut, AKBP. Deni Yusdanial, S.IP.,MH., Beliau Menyampaikan tentang Penerapan Zona Integritas (ZI) bukan hanya tentang Administrasinya saja, akan tetapi Pengimplemntasiannya.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.