
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) pada tanggal 18 Februari 2020 melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Mutu Layanan Lembaga Rehabilitasi Instasi Pemerintah ke Puskesmas Cipanas Garut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat BNNP Jawa Barat perihal pemberitahuan mekanisme peningkatan kemampuan LRKM dan LRIP Tahun 2020.
Puskesmas Cipanas salah satu Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang telah bekerja sama dengan BNNK Garut dan memiliki ijin operasional lembaga. Puskesmas Cipanas bersedia dan bekerja sama dengan BNNK Garut dalam melayani pasien rehabilitasi sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.