
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula KPPN Garut, Jl. Ahmad Yani No.24, Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44117, menghadiri Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Tahun 2023, Kamis(15/02/2024).
Sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2023 maka tiba saatnya Satuan Kerja harus melakukan penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Untuk itu dilakukan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan bagi seluruh Satuan Kerja agar Laporan Keuangan yang disusun semakin akurat dan akuntabel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Petugas Penyusun Laporan Keuangan Satuan Kerja dari seluruh Satuan Kerja Lingkup KPPN Garut.
LKKL Tahun 2023 (Unaudited) disusun dengan berpedoman pada PMK Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. LKKL disampaikan secara berjenjang kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan.