
garutkab.bnn.go.id, Garut – Para petugas gabungan yang terdiri dari BNNK Garut, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut, Propam Polres Garut dan Satpol PP Kabupaten Garut, menggelar razia gabungan dan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dan kosan di wilayah Kabupaten Garut, Sabtu (6/5/2023).
Bertempat di Madenpom III/2 Garut, Jalan Veteran No.2 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, telah di laksanakan Apel kegiatan razia dan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dan kosan di wilayah Kabupaten Garut.
Sasaran lokasi diawali dengan menyisir dan memeriksa identitas para penghuni kos-kosan yang berada di Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul. Kemudian, kegiatan dilanjutkan ke tempat atau lokasi hiburan malam karaoke dan cafe di sekitar Jalan Cimanuk dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tarogong Kidul. Adapun hasil dari razia gabungan ini adalah adanya 1 orang terindikasi penyalahgunaan zat narkotika.
Kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar dan aturan yang berlaku serta selesai dengan keadaan aman terkendali.